Senin, 16 Oktober 2017

HADIST TENTANG ETOS KERJA

HADIST TENTANG ETOS KERJA


   A. Pengertian Kewirausahaan dan Etos Kerja
        Kewirausahaan secara bahasa, berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Sedangkan Usaha berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi secara etimologi (asal usul kata) wirausaha berarti pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.


      Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya. Sedangkan pengertian kewirausahaan menurut Intruksi Presiden RI No. 4 Tahun 1995 : “ kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.” 
Dari definisi diatas dapat diambil garis besar bahwa kewirausahaan adalah proses manusia untuk berinovasi dan berkreativitas dalam memahami peluang, mengorganisasi sumber – sumber, mengelola dan menjadikannya sebagai sebuah usaha yang mengahasilkan keuntungan atau nilai untuk jangka waktu yang lama.[1]
Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk beramal, dalam arti bekerja, bahkan meraih prestasi. Ini dibuktikan dari arti kata Islam itu sendiri yaitu ada tiga : keselamatan, kedamaian, kesejahteraan. Untuk meraih kesejahteraan ini, Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja sebaik-baiknya dengan meraih prestasi. Islam menekankan pemeluknya dalam bekerja hendaknya melakukan dengan penuh gairah dan rajin tidak bekerja seadanya. Kecermatan ini dalam Islam dikenal dengan istilah ihsan, dan ihsan akan menjamin terwujudnya kerja yang berkualitas.
Etos kerja seorang muslim, dibentuk oleh iman yang menjadi pandangan hidupnya, yang memberinya norma-norma dasar untuk membangun dan membina muamalahnya. Seorang muslim dituntut oleh imannya untuk menjadi orang yang bertaqwa dan bermoral amanah (jujur, adil, percaya diri, dan terpercaya), berilmu (profesional dalam bidangnya), cakap, cerdas, cermat, hemat, rajin, tekun, dan  bertekad bekerja sebaik mungkin untuk menghasilkan yang terbaik.[2]
Ada beberapa ciri etos kerja muslim, antara lain adalah sebagai berikut [3]:
1.      Al – Shalah atau baik dan manfaat.
مَنْ عَمِلَ صَلِحًا مِّنْ ذَكَرٍاَوْاُنْثَى وَهُوَمُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَوةً طَيِّبَةًۚوَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَاكَانُوْيَعْمَلُوْنَ
Artinya : “ Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,  Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan.” (an – Nahl : 97)
2.      Al – Itqan atau kemantapan dan perfectness.
اِنَّ اللّه يُحِبُّ أِذَاعَمَلَ أَحَدُكُمُ العَمَلَ أَنْ يُتْقِنَهُ
“ Sesungguhnya Allah sangat mencintai jika seseorang melakukan suatu pekerjaan yang dilakukannya dengan itqan atau sempurna (profesional).” (HR Thabarani)
3.      Al – Ihsan atau melakukan yang terbaik dan lebih baik lagi.
Kualitas ihsan memiliki dua makna dan dua pesan :
a.       Melakukan yang terbaik dari yang dapat dilakukan. Pesan yang dikandung yaitu agar setiap muslim memiliki komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan, terutama untuk kepentingan umat.
b.      Mempunyai makna lebih baik dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Pesan dari makna tersebut adalah peningkatan yang terus menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya lainnya. Termasuk peningkatan kuantitas dan kualitas dakwah.
4.       Al – Mujahadah atau kerja keras dan optimal.
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْفِيْنَالَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya : Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (al – Ankabuut : 69)
5.      Tafanus dan ta’awun atau berkompetisi dan tolong menolong.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (al – Maidah : 2)
6.      Mencermati nilai waktu.

.   B. Hadist - Hadist Tentang Bekerja Keras / Berwirausaha
Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang bekerja dan berwirausaha agar dapat hidup mandiri, tanpa bergantung pada pemberian orang lain. Orang yang meminta-minta tidak hanya akan sengsara di dunia tetapi ketika hari kiamat kelak diwajahnya tidak ada sekerat dagingpun sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْن أَبِيْ جَعْفَرٍ قَالَ سَمِعْتُ حَمْزَةَ بْنَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَاللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ : مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَ لُ النَّاسَ حَتَّى يَأْ تِيَ يَوْمَ الْقِيَا مَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ (روه البخري)
Artinya:”Dari ‘Abd Allah ibnAbi Ja’far katanya: Aku mendengar Hamzah ibn ‘Abd Allah ibn ‘Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat datang tanpa sekerat dagingpun diwajahnya.” (HR. Al-Bukhari)
Rasulullah juga menganjurkan agar umatnya rajin bekerja dan berwirausaha karena cara demikian adalah yang terbaik bagi diri mereka, bahkan Nabi Dawud a.s., bekerja dan memenusi kebutuhan hidupnya dari pekerjaan atau hasil buah tanganya, sebagaimana dalam hadis:
عَنِ الْمِقْدَامِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ : مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَا مًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَاْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَٳِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْ كُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
 (رَوَاهُ الْبُخَا رِيُ)
Artinya: “Dari Miqdam r.a. dari Rasulullah SAW ia bersabda “Tidaklah seseorang makan-makanan yang lebih baik daripada makan(HR. Al-Bukhari).
Para sahabat Nabi merupakan orang-orang yang bekerja untuk diri mereka sendiri dan mereka mempunyai etos kerja yang tinggi, sebagaimana telah dijelaskan oleh hadis dibawah ini:

عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قَالَتْ عَا ئِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَانَ أَصْحَا بُ رَسُلِ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ عُمَّا لَ أَنْفُسِهِمْ وَكَانَ يَكُونُ لَهُمْ أَرْوَاحٌ........ (زواه الْبُخَاري)
Artinya:”Dari ‘Urwah, katanya: ‘Aisyah r.a. berkata,”para sahabat Rasulullah SAW adalah pekerja untuk diri mereka sendiri dan mereka mempunyai etos kerja...” (HR. Al-Bukhari). 

 C. Karakteristik Wirausaha dan Tujuannya
a)      Karakteristik wirausahawan yang perlu dimiliki dan dikembangkan, antara lain sebagai berikut :
1.      Berwatak luhur.
2.      Kerja keras dan disiplin.
3.      Mandiri dan realistis.
4.      Prestatif dan komitmen tinggi.
5.      Berpikir positif dab bertanggung jawab.
6.      Dapat mengendalikan emosi.
7.      Tidak ingkar janji, menepati janji dan waktu.
8.      Belajar dari pengalaman.
9.      Memperhitungkan risiko.
10.  Merasakan kebutuhan orang lain.
11.  Bekerja sama dengan orang lain.
12.  Menghasilkan sesuatu untuk orang lain.
13.  Memberi semangat orang lain.
14.  Memberi jalan keluar bagi setiap permasalahan.
Merencanakan sesuatu sebelum bertindak
b)      Tujuan Kewirausahaan yaitu :
1.      Meningkatkan jumlah wirausaha yan berkualitas.
2.      Mewujudkan kemampuan dan kemantapan para wirausaha untuk mengahasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
3.      Membudayakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan dikalangan masyarakat yang mampu, andal dan unggulan.
4.      Menumbuh kembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat terhada masyarakat.[4]

Contoh Kasus :
Kinerja PNS di Indonesia
Mulai tanggal 3 Juli 2017 PNS/ASN harus kembali masuk kantor dan melakukan tugas rutinnya melayani masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pejabat di kementerian, Gubernur, Walikota, atau Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kehadiran pegawai pada hari pertama pasca cuti bersama idul fitri. Ada instansi yang semuanya pegawainya sudah masuk, tapi ada juga yang tidak masuk kantor dengan berbagai alasan. Berdasarkan hasil sidak, jumlah pegawai yang hadir ada yang sesuai dengan yang tercantum di daftar hadir, tetapi ada kalanya tidak sesuai, karena kehadirannya dimanipulasi. Pasca sidak, biasanya menteri, kepala daerah, para pimpinan unit kerja ditanya tentang sanksi apa yang diberikan kepada para PNS/ASN yang tidak masuk kerja, jawaban mereka yang spontan kadang tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Berkaitan dengan kinerja, sejatinya kinerja pasca idul fitri diharapkan meningkat, karena sebulan penuh dilatih untuk disiplin melalui ibadah puasa. Hal itu dapat terjadi jika orang yang berpuasa dapat menghayati dan menjiwai puasa yang dilakukannya. Tidak hanya sebatas mengugurkan kewajiban. Dengan kata lain, ibadah puasa yang dilakukannya menjadi sarana untuk meningkatkan atau memperbaiki kualitas dirinya. Sebenarnya setiap PNS/ASN sudah memiliki kontrak kinerja yang telah dibuat pada awal tahun. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi patokan baginya dalam melaksanakan tugas. Kontrak kinerja ditambah dengan semangat hasil gemblengan selama sebulan puasa tentunya diharapkan akan semakin meningkatkan kinerjanya. Reformasi birokrasi dan revolusi mental yang saat ini dibangun di lingkungan birokrasi diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kesejahteraan PNS/ASN pun tidak dapat dipungkiri sudah meningkat secara bertahap. Disamping mendapatkan gaji, juga mendapatkan remunerasi, gaji ke-13, dan gaji ke-14. Oleh karena itu, tuntutan publik terhadap pelayanan prima pun sangat wajar, karena pada dasarnya PNS/ASN digaji dari uang rakyat. Di tengah segala kekurangannya, etos kerja PNS/ASN di lingkungan instansi pemerintah saat ini secara umum bisa dikatakan mengalami perbaikan, walau tentunya masih banyak yang harus ditingkatkan. Penegakkan disiplin, pembinaan dari pimpinan, dan perbaikan mental para aparatnya itu sendiri menjadi tonggak dalam peningkatan kinerja yang berimbas kepada peningkatan kualitas pelayanan publik.[5]
Dari berita diatas, kami menyimpulkan bahwa etos kerja PNS/ASN di beberapa daerah di Indonesia belum cukup baik atau belum sesuai dengan yang diharapkan pemerintah mauapun masyarakat. Dengan memberi gaji tambahan dan pendisiplinan atau pemberian sanksi terhadap mereka yang melanggar dapat memperbaiki etos kerja PNS/ASN yang dianggap belum mencapai target. Banyak hal yang menyebabkan kinerja PNS/ASN di Indonesia masih belum sesuai harapan, salah satunya adalah kurang tegasnya pemimpin dalam mengambil keputusan terhadap mereka yang melanggar. Pemberian sanksi yang tegas diperlukan agar tidak ada kesalahan yang terulang oleh pihak lain. Selain pemberian sanksi, bagi mereka yang memiliki kinerja bagus atau mampu berprestasi dibidangnya hendaknya diberi sebuah penghargaan atau tambahan gaji atau kenaikan pangkat agar dapat memotivasi pegawai lain agar bekerja lebih giat.


[1] Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor:Ghalia Indonesia, 2011), hal. 57
[2] Buchari Alma, dan Donni Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syariah, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm :175-176
[3] Didin Hafidhuddin dan Hendri Tanjung, Manjemen Syariah dalam Praktik, (Jakarta : Gema Insani Press, 2003), hal. 40 - 41
[4] Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor : Ghalia Indonesia, 2011), hal. 7
[5] www.kompasiana.com , diunduh pada tanggal 02 Oktober 2017 pukul 07.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JENIS JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM

A.     JENIS JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM Transaksi jual beli merupakan kegiatan yang sudah lama dikerjakan orang-orang se...